sudin-citata-tertibkan-bangunan-di-kebayoran-baru

NameSuku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan paksa sebuah bangunan yang berada di Jl. Lamandau IV, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/10).

Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Syukria menjelaskan, bangunan tersebut ditertibkan lantaran tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yaitu menambah lantai bangunan. "Jenis pelanggarannya itu membangun tambahan lantai tiga dan tidak sesuai dengan izin yang diberikan," ujar Syukria.

Sebelum melakukan penertiban, lanjut Syukria, dirinya terlebih dahulu memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik bangunan berlanjut dengan memasang papan Segel Bangunan hingga Surat Perintah Bongkar (SPB). "Namun pemilik bangunan tidak mengindahkan perintah itu, akhirnya dengan terpaksa kami tertibkan," tuturnya.

Dikatakan Syukria, pelaksanaan penertiban itu dipimpin oleh Kepala Sektor Sudin Citata Kecamatan Kebayoran Baru Isbandiyanto, yang didampingi oleh Satpol PP, TNI dan Polri guna mengamankan jalannya penertiban tersebut. "Pelaksanaannya berjalan kondusif," pungkasnya. (KIP JS)