sudin-citata-jaksel-terus-tertibkan-bangunan-bermasalah

NameSuku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, tak henti untuk menertibkan bangunan-bangunan bermasalah, yang melanggar peraturan di wilayah Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syukria menjelaskan, pada dasarnya, bangunan-bangunan yang ditertibkan ini, melanggar aturan seperti mendahului izin, membangun pada jarak bebas belakang dan samping, ataupun  menambah lantai bangunan, dan tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

"Seperti bangunan di Jalan Pondok Labu Bawah I Rt. 6/7 Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak yang ditertibkan lantaran membangun mendahului izin. Ada juga bangunan di Jalan Suryo, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru dan Jalan Pelita, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, yang ditertibkan lantaran membangun pada jarak bebas belakang dan samping tidak sesuai dengan izin yang diberikan, serta Jalan Mahmud, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, dengan pelanggaran membangun menambah lantai bangunan tidak sesuai dengan izin yang diberikan," tuturnya, Kamis (28/9).

Sebelum melakukan penertiban, Syukria menjelaskan, pihak Sudin Citata Jakarta Selatan, terlebih dahulu menyampaikan berbagai peringatan kepada pemilik, seperti pemberian Surat Peringatan, Pemasangan Papan Segel, hingga pengiriman Surat Perintah Bongkar.

"Namun, pada kenyataannya, berbagai peringatan itu diabaikan dan tidak diindahkan. Oleh sebab itu, dengan terpaksa kami harus menertibkan bangunan-bangunan tersebut," tegasnya. Ketika penertiban berlangsung, Syukria menambahkan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak, agar penertiban yang dilakukan berjalan lancar serta kondusif. "Penertiban didampingi oleh Satpol PP, TNI dan juga Polri," pungkasnya. (KIP JS)