sudin-citata-jaksel-tertibkan-bangunan-di-mampang-prapatan

NameSuku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menertibkan bangunan yang berada di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Lokasi bangunan berada di Jalan Mampang Prapatan 2, Kecamatan Mampang Prapatan," ujar Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syukria.

Syukria menjelaskan bahwa bangunan yang ditertibkan pada Rabu (4/10) mulai pukul 09.00 WIB tersebut, melanggar peraturan yakni membangun pada jarak bebas. "Pembangunan pada jarak bebas belakang tersebut tidak sesuai dengan izin yang diberikan," tuturnya.

Sebelum melakukan penertiban, Syukria melanjutkan, pihak Sudin Citata Jakarta Selatan telah memberikan berbagai peringatan seperti penyampaian Surat Peringatan, Pemasangan Papan Segel, hingga Surat Perintah Bongkar. "Namun ternyata peringatan-peringatan yang kita berikan ini tidak diindahkan, sehingga dengan terpaksa kami tertibkan," tegasnya.

Syukria menambahkan, pelaksanaan penertiban ini, dipimpin oleh Ka. Sektor DCKTRP Kecamatan Mampang Prapatan, Kris Darmanto, yang didampingi oleh Satpol PP, TNI, dan juga Polri. "Pelaksanaan penertiban ini berjalan kondusif," tutupnya. (KIP JS)