Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, kembali melakukan penertiban dua bangunan di wilayah Jakarta Selatan. Penertiban bangunan ini, merupakan hasil pengawasan tim Sudin Citata Jaksel, yang melakukan pemantauan terhadap bangunan di kecamatan/kelurahan Jaksel.
Kepala Sudin Citata Jaksel Syukria menjelaskan, bangunan yang ditertibkan itu merupakan rumah tinggal, dan berada di dua kecamatan Jakarta Selatan yakni Kecamatan Setiabudi serta Kecamatan Jagakarsa.
"Untuk di Kecamatan Setiabudi berada di Jl.Taman Setiabudi Timur II, Kelurahan Setiabudi, dan untuk di Kecamatan Pesanggrahan berada di Jl. Benda 10 RT 10/RW 01 Kelurahan Ciganjur. kegiatan penertiban dimulai pukul 09.00 WIB," ujarnya, Rabu (2/8).
Syukria mengatakan, penertiban yang dilakukan ini sudah sesuai prosedur, dimana sebelumnya pihak Sudin Citata Jaksel telah menerbitkan Surat Peringatan, Segel, dan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik rumah.
"Namun rupanya apa yang telah kami berikan tidak diindahkan, sehingga dengan terpaksa bangunan tersebut kami tertibkan," paparnya. Syukria menuturkan, pembongkaran dilakukan oleh pihaknya, dengan melibatkan berbagai instansi terkait. "Pelaksanaan pembongkaran juga melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri," pungkasnya. (KIP JS)