sudin-citata-jaksel-ajak-warga-peduli-tata-ruang

Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, mengajak masyarakat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk peduli terhadap tata ruang. Kepala Sudin Citata Jakarta Selatan Syukria mengatakan, ajakan untuk peduli terhadap Tata Ruang tersebut telah ia sebar melalui spanduk dan banner di sejumlah titik di Jakarta Selatan. "Sosialisasi yang diberikan ini terkait dengan kegiatan Peninjauan Kembali Perda 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi," ujarnya, Jumat (1/2).

Menurut Syukria, kegiatan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang, merupakan bagian dari proses memperbaiki rencana tata ruang yang telah disusun serta menilai implementasinya terhadap rencana yang ada. "Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi adalah kegiatan yang dilakukan setiap lima tahun sekali (Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang)," terangnya.

Syukria mengingatkan, peninjauan kembali dan revisi RTR Provinsi dilakukan bukan untuk pemutihan terhadap penyimpangan pemanfaatan ruang. "Tujuan sosialisasinya adalah menyebarluaskan kegiatan peninjauan kembali ini, agar masyarakat tertarik untuk turut serta dalam bentuk memberikan data dan informasi terkait pemanfaatan ruang, penjaringan opini publik melalui pemberian ide, pendapat, saran dan masukan," ucapnya.

Syukria menambahkan, kegiatan pendataan ini juga bertujuan untuk memperkaya data kegiatan/aktifitas yang memanfaatkan ruang dan melihat dinamika perkembangan Kota Jakarta, sebagai bahan masukan pertimbangan dalam peninjauan kembali peraturan daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peta Zonasi (PZ), untuk membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Pemberian data dan informasi oleh masyarakat ke dalam sistem database spasial ini merupakan salah satu tahapan peran aktif masyarakat, dalam membantu pemerintah daerah menyusun rencana tata ruangnya," tambahnya.

Dengan masyarakat berperan aktif dalam pendataan ini, sambung Syukria, sangat membantu Pemerintah DKI Jakarta dalam mewujudkan Kota Jakarta yang aman, nyaman dan berkelanjutan. "Sosialisasi ini dilakukan sejak awal tahun 2019 sampai bulan maret 2019. Yuk laporkan kegiatan di lahan anda melalui website," tandasnya.