Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PRD) Kota Jakarta Selatan menyebar tim untuk menyasar pajak hiburan di malam pergantian tahun 2019-2020. Pelepasan berlangsung di Kantor Suban PRD Jakarta Selatan, Selasa (31/12).
Kepala Suban PRD Jakarta Selatan Yuspin Dramatin mengungkapkan, pada malam pergantian tahun kali ini, pihaknya melepas 60 petugas untuk melakukan penagihan pajak pada jenis pajak hiburan di 40 titik wilayah Jakarta Selatan. "Ini khusus pada pajak hiburan yang digelar di malam pergantian tahun. Pajak hiburan yang kita sasar di antaranya 19 hotel, 11 restoran, sembilan tempat hiburan, dan di satu mal yakni Kemang Village," ujarnya.
Dikatakan Yuspin, kegiatan ini digelar dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, khususnya pada Pajak Hiburan di Malam Tahun Baru yang merupakan puncak acara hiburan di Jakarta. “Dengan banyak event yang menjual tiket masuk atau menjadi paket pada lokasi-lokasi tersebut, perlu dilakukan pengawasan khusus on the spot ke lokasi acara,” terangnya.
Ditambahkan Yuspin, pada penagihan pajak di malam pergantian tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 1 miliar. "Mudahan-mudahan melebihi target, karena pajak ini merupakan penerimaan pajak pertama di tahun 2020 nanti," tuturnya. Yuspin menuturkan, sebelum menyebar tim, sudah masuk uang jaminan dari wajib pajak sebesar Rp 200 juta dari 12 lokasi yang menggelar hiburan pada malam pergantian tahun.
"Optimalisasi penerimaan pajak di malam pergantian tahun adalah pajak hiburan insidental yaitu dalam hal masa pajak dan wajib pajaknya yang merupakan event organizer. Hal ini dikarenakan penyelenggara hiburan insidental hanya berlangsung sekali waktu dan penanggung jawab hiburan biasanya tidak rutin," tandasnya.
Kepala Suban PRD Jakarta Selatan Yuspin Dramatin mengungkapkan, pada malam pergantian tahun kali ini, pihaknya melepas 60 petugas untuk melakukan penagihan pajak pada jenis pajak hiburan di 40 titik wilayah Jakarta Selatan. "Ini khusus pada pajak hiburan yang digelar di malam pergantian tahun. Pajak hiburan yang kita sasar di antaranya 19 hotel, 11 restoran, sembilan tempat hiburan, dan di satu mal yakni Kemang Village," ujarnya.
Dikatakan Yuspin, kegiatan ini digelar dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, khususnya pada Pajak Hiburan di Malam Tahun Baru yang merupakan puncak acara hiburan di Jakarta. “Dengan banyak event yang menjual tiket masuk atau menjadi paket pada lokasi-lokasi tersebut, perlu dilakukan pengawasan khusus on the spot ke lokasi acara,” terangnya.
Ditambahkan Yuspin, pada penagihan pajak di malam pergantian tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 1 miliar. "Mudahan-mudahan melebihi target, karena pajak ini merupakan penerimaan pajak pertama di tahun 2020 nanti," tuturnya. Yuspin menuturkan, sebelum menyebar tim, sudah masuk uang jaminan dari wajib pajak sebesar Rp 200 juta dari 12 lokasi yang menggelar hiburan pada malam pergantian tahun.
"Optimalisasi penerimaan pajak di malam pergantian tahun adalah pajak hiburan insidental yaitu dalam hal masa pajak dan wajib pajaknya yang merupakan event organizer. Hal ini dikarenakan penyelenggara hiburan insidental hanya berlangsung sekali waktu dan penanggung jawab hiburan biasanya tidak rutin," tandasnya.