Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, tahun ini mengusulkan 21 lokasi pensertifikatan tanah aset Pemda di Jakarta Selatan. Pengajuan tersebut, diserahkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk di proses sertifikasi.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan Nurjanah, menerangkan, saat ini ke 21 berkas materi untuk sertifikasi tersebut sudah diserahkan ke PNS sejak Januari 2019 lalu. “Sekarang masih dalam proses sertifikasi BPN. Layak atau tidaknya persertifikatan aset tergantung dari kelengkapan syarat yang diperlukan oleh BPN, ” tuturnya, Selasa (19/2).
Nurjanah merincikan, dari 21 aset tersebut, 15 aset di antaranya kelurahan yaitu Kelurahan Pulo, Kelurahan Selong dan Petogogan, serta tiga aset kecamatan yaitu Kecamatan Jagakarsa, Pasar Minggu, dan Kecamatan Pancoran.
“Lalu ada tiga suku dinas yaitu Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan ada dua aset, dan Sudin Pendidikan wilayah satu,” terangnya. Nurjanah menambahkan, ke 21 aset tersebut ditargetkan jadi sertifikatnya di tahun 2020.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan Nurjanah, menerangkan, saat ini ke 21 berkas materi untuk sertifikasi tersebut sudah diserahkan ke PNS sejak Januari 2019 lalu. “Sekarang masih dalam proses sertifikasi BPN. Layak atau tidaknya persertifikatan aset tergantung dari kelengkapan syarat yang diperlukan oleh BPN, ” tuturnya, Selasa (19/2).
Nurjanah merincikan, dari 21 aset tersebut, 15 aset di antaranya kelurahan yaitu Kelurahan Pulo, Kelurahan Selong dan Petogogan, serta tiga aset kecamatan yaitu Kecamatan Jagakarsa, Pasar Minggu, dan Kecamatan Pancoran.
“Lalu ada tiga suku dinas yaitu Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan ada dua aset, dan Sudin Pendidikan wilayah satu,” terangnya. Nurjanah menambahkan, ke 21 aset tersebut ditargetkan jadi sertifikatnya di tahun 2020.