sosialisasi-perundang-undangan-untuk-mengingatkan-masyarakat

Sering salah ditabsirkan bahwa pembangunan fisik lebih penting pada hal membangun kesadaran hukum masyarakat tidak kalah pentingnya dengan pembangunan fisik, sebab pembangunan fisik kurang bermanfaat jika tidak dibarengi dengan kesadaran hukum.

Sudah banyak contoh dalam kehidupan sehari-hari misal, masih banyak masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, penggunaan trotoar jalan dipakai berdagang, pada hal totoar dibuat khusus untuk pejalan kaki, saluran air ditutup untuk berdagang ini bukti kesadaran masyarakat masih rendah,”kata Rustam Effendi didapingi Kabag Hukum Jakarta selatan Zulkifli Said saat sosialisasi Perundang-undangan bagi masyarakat Jakarta Selatan 2013 di gedung serbaguna kantor walikota Jaksel, Selasa (27/8).

Ketidak sadaran masyarakat tersebut walaupun kebiasaan itu sepele yang dilakukan tiap hari, perilaku tersebut akan berdampak merugikan masyarakat banyak,”ujarnya.

Rustam tambahkan kegiatan sosialisasi peraturan perundang undangan ini akan kita fokuskan pada ketertiban umum, ketertiban bangunan dan pemilukada, karena sebentar lagi 9 April 2014 Indonesia akan memilih presiden dan wakil presiden.
Pemilu 2014 ini penting untuk masa depan Indonesia ke depan, oleh karena itu peran kita semua diharapkan optimal guna mensukseskan Pemilian umum 2014, ini wujud partisipasi kita dalam ajang akbar pemilu presiden,”Tegas Rustam.

Sementara itu Kabag Hukum Zulkifli Said mengatakan tujuan sosialisasi perundang-undangan bagi masyarakat ini untuk mengingatkan kembali terutama pada masyarakat akan peraturan perundang-undangan yang erat sekali dengan kegiatan sehari-hari. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat tercipta budaya hukum yang lebih baik di segala lapisan masyarakat serta semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.