Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), kepada para camat, lurah, serta SKPD se-Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (24/8). Melalui kegiatan ini, pihak Kejaksaan ingin meningkatkan sinergi antara TP4D dan para pejabat pemerintah Jakarta Selatan, terutama dalam pembangunan di Jakarta Selatan.
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Edy Suherman mengatakan, tujuan digelar sosialisasi ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keraguan ketika ingin melakukan penyerapan anggaran, serta adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan dalam penggunaan dana yang dipakai untuk pembangunan.
"Kejaksaan dapat melakukan pendampingan, dimana ada fungsi Perdata Tata Usaha Negara atau Datun, juga ada fungsi Intelijen, dan fungsi Pidana Khusus, apabila itu masuk ranah represif atau penindakan. TP4D berusaha untuk mengamankan dan melakukan pengawalan terhadap kegiatan-kegiatan pemerintahan kota baik itu di kelurahan, di kecamatan, maupun di satuan dinas yang ada, agar semua bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ramiel Jesaya mengatakan, TP4D semata-mata juga dibentuk untuk suksesnya pelaksanaan pembangunan di Jakarta Selatan. Sarana TP4D haruslah dapat dimanfaatkan oleh para SKPD serta lurah dan camat, lantaran mempunyai tujuan yang baik terutama dalam pengelolaan anggaran.
"Jadi para camat, lurah, dan SKPD, mari kita sama-sama memanfaatkan sarana TP4D ini, khususnya untuk di Jakarta Selatan, untuk kita sinergikan, kita koordinasikan, semua kegiatan pembangunan dan pemerintahan, agar semua bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada," tuturnya.
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Pariyo mengatakan, inti dari sosialisasi ini adalah untuk menjalankan Perpres Nomor 7 Tahun 2015, terkait dengan adanya pengamanan proyek-proyek pembangunan yang sifatnya strategis. "Sehingga untuk mencapai tujuan dan sasaran yang akan dicapai, Kejaksaan perlu melakukan pendampingan," tandasnya. Acara ini diisi oleh sesi tanya jawab antara pihak lurah, camat, dan SKPD Jakarta Selatan, dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan ditutup dengan sesi foto bersama. (KIP JS)