Sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, melaksanakan serah terima jabatan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, peralihan suatu jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, merupakan tour of duty sebagai bentuk regenerasi maupun tour of area untuk memberikan suasana.
“Selain itu, ini merupakan sebuah upaya penyegaran dan pengalaman baru guna meningkatkan motivasi dan pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS), agar senantiasa dapat merespon tuntutan kebutuhan tugas serta tantangan yang selalu dinamis,” ujarnya. Marullah menuturkan, pengangkatan dalam jabatan juga mempunyai nilai strategis, apabila dikaitkan dengan pembinaan organisasi, baik skala jangka pendek maupun panjang, untuk menjawab tantangan perubahan yang selalu berkembang.
“Harapan ke depan bagi para pemangku jabatan baru untuk bisa mengasah kemampuan dalam dunia birokrasinya, dan peningkatan kinerja perseorangan pejabat itu sendiri maupun organisasi dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya. Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan Muh. Fadjar Churniawan mengatakan, ada 54 pejabat yang menerima jabatan baik di tingkat kota, kecamatan, ataupun kelurahan.
“Sertijab ini berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1634 Tahun 2019 Tanggal 22 November 2019 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tandasnya.
“Selain itu, ini merupakan sebuah upaya penyegaran dan pengalaman baru guna meningkatkan motivasi dan pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS), agar senantiasa dapat merespon tuntutan kebutuhan tugas serta tantangan yang selalu dinamis,” ujarnya. Marullah menuturkan, pengangkatan dalam jabatan juga mempunyai nilai strategis, apabila dikaitkan dengan pembinaan organisasi, baik skala jangka pendek maupun panjang, untuk menjawab tantangan perubahan yang selalu berkembang.
“Harapan ke depan bagi para pemangku jabatan baru untuk bisa mengasah kemampuan dalam dunia birokrasinya, dan peningkatan kinerja perseorangan pejabat itu sendiri maupun organisasi dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya. Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan Muh. Fadjar Churniawan mengatakan, ada 54 pejabat yang menerima jabatan baik di tingkat kota, kecamatan, ataupun kelurahan.
“Sertijab ini berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1634 Tahun 2019 Tanggal 22 November 2019 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tandasnya.