Di Jakarta Selatan berdasarkan data yang ada wajib KTP di Kota Adm. Jakarta Selatan berjumlah 1.565.951 jiwa dengan katagori yang sudah melaksanakan perekaman sebanyak 1.544.939 jiwa dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 21.012 jiwa.
Hal ini perlu dilakukan optimalisasi pelayanan yang baik dan tetap target sasaran dengan mengedepankan pelayanan jemput bola dan keramahan dalam pelayanan,”ujar Tri Kurniadi Walikota Jakarta Selatan didampingi Kasudin Dukcapil Sapto Wibowo, saat sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Sudin Dukcapil, Rabnu, (21/9).
Pada Februari 2017 Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan pesta Demokrasi Pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan diikuti oleh masyarakat. Perlu menjadi perhatian khusus bagi kita semua khususny para perangkat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta PTSP kecamatan dan kelurahan sebagai garda di depan.
Data valid dan akurat guna terwujudnya pelaksanaan Pemilukada yang berhasil dengan baik dan aman diperlukan koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan akurasi data sehinggga diperoleh data yang akan dijadikan barometer dalam Pemilukada nanti,”ujar Tri. (HUMAS JS)