Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Setiabudi, menangkap empat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), di sekitar Stasiun Dukuh Atas, Rabu (10/5). Kasatgas Pol PP Kelurahan Setiabudi Endik mengatakan, empat PMKS ini ditangkap lantaran mereka berjualan di trotoar. Dalam kegiatannya, para PMKS ini mengganggu pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.
" PMKS ini terjaring di jam sibuk," ujarnya. Selain itu Endik mengungkapkan, PMKS yang ditangkap rata-rata berasal dari luar daerah Jakarta, bahkan ada juga diantaranya yang memiliki identitas KTP musiman.
"PMKS tersebut dimintai keterangan dan telah dibuatkan surat pernyataan," ucapnya. Sementara itu, Staf Satpol PP Kecamatan Setiabudi Ismawati mengatakan, pihaknya sudah sering mengingatkan para PMKS, untuk tidak berada di sekitaran setiabudi dan stasiun Dukuh Atas.
"PMKS ini sudah sering diperingatkan oleh Pol PP dan sudah ada larangannya di sekitaran Stasiun Dukuh Atas.Tetapi, mereka tetap ada dan ini sudah menjadi kegiatan rutin Pol PP jakarta selatan khususnya Kecamatan Setiabudi dalam melakukan penertiban," tegasnya.
Ismawati mengatakan, nantinya, pihak Satpol PP Setiabudi akan berkoordinasi dengan dinas sosial terkait penertiban PMKS. "Jika PMKS ini tertangkap lagi maka kami akan membawa ke panti sosial yang ada di Cipayung dan Kedoya untuk dibina," tandasnya. (KIP JS)