Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menerima 52 unit motor dinas operasional, yang dapat digunakan oleh para personel untuk bertugas di wilayah Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan Ujang Harmawan, mengatakan, dari 52 kendaraan tersebut, pihaknya akan menempatkan 12 unit kendaraan untuk Satpol PP Tingkat Kota. "Sisanya yakni 40 unit akan kami berikan ke sepuluh kecamatan, yang mana, setiap kecamatan, akan menerima empat unit motor," ujanya, Jumat (29/3).
Ujang menuturkan, dengan adanya tambahan motor ini, diharapkan dapat menambah tingkat mobilitas bagi para petugas. Selain itu, lanjut ujang, diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi petugas, dalam meningkatkan kinerja di lapangan.
"Saya berharap teman-teman Satpol PP lebih semangat kerjanya. Motor operasional tersebut dapat digunakan oleh para petugas Satpol PP dalam meningkatkan kecepatan dan ketanggapan saat dibutuhkan demi pelayanan masyarakat," pungkasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan Ujang Harmawan, mengatakan, dari 52 kendaraan tersebut, pihaknya akan menempatkan 12 unit kendaraan untuk Satpol PP Tingkat Kota. "Sisanya yakni 40 unit akan kami berikan ke sepuluh kecamatan, yang mana, setiap kecamatan, akan menerima empat unit motor," ujanya, Jumat (29/3).
Ujang menuturkan, dengan adanya tambahan motor ini, diharapkan dapat menambah tingkat mobilitas bagi para petugas. Selain itu, lanjut ujang, diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi petugas, dalam meningkatkan kinerja di lapangan.
"Saya berharap teman-teman Satpol PP lebih semangat kerjanya. Motor operasional tersebut dapat digunakan oleh para petugas Satpol PP dalam meningkatkan kecepatan dan ketanggapan saat dibutuhkan demi pelayanan masyarakat," pungkasnya.