satpel-perhubungan-jagakarsa-tertibkan-kawasan-stasiun-tanjung-barat

Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, melakukan penertiban angkutan umum dan ojek online di kawasan Stasiun Tanjung Barat. Razia dilakukan, karena di sekitar kawasan banyak angkutan umum yang menunggu atau mangkal untuk menunggu penumpang yang turun dari stasiun kereta hingga menyebabkan kemacetan.

“Untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi disebabkan banyaknya angkutan umum, taksi dan ojek online yang parkir sembarang tempat sehingga membuat kemacetan, dilakukan penertiban secara terpadu dan rutin melibatkan Satpol PP TNI dan Kepolisian" ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan, Jumat (20/12).

Sementara Kasatpel Perhubungan Kecamatan Jagakarsa Agus Mustofa menambahkan, Stasiun Tanjung Barat menjadi pusat keramaian, karena banyak masyarakat yang naik dan turun dari kereta yang berhenti di stasiun tersebut. “Selain melakukan penertiban, kegiatan mulai dari ploting petugas sampai patroli akan dilakukan rutin sebagai langkah preventif. Jika kedapatan melanggar akan ditindak tegas,” tandasnya.