relawan-pesan-cilandak-dikukuhkan

NameSekretaris Camat Cilandak Ahmad Basyarudin, didampingi Kepala BNN Kota Jakarta Selatan AKBP Denny Rihar S, membuka acara Pengukuhan dan Pembekalan Relawan PESAN (Pos Edukasi Sehat Anti Narkoba) Kecamatan Cilandak, di ruang Pola Kantor Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (22/8). Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kecamatan Cilandak dengan BNN Kota Jakarta Selatan, dalam hal memerangi peredaran narkoba dan untuk meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Pada acara ini, Basyarudin mengatakan, adanya relawan PESAN merupakan salah satu bentuk Kecamatan Cilandak, dalam mengatasi permasalahan perihal narkoba. "Dengan adanya PESAN bisa memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba. Musuh terbesar kita adalah peredaran narkotika, untuk itu mudah-mudahan kegiatan dapat memberikan manfaat terutama di wilayah Kecamatan Cilandak," tuturnya.

Sementara Denny mengatakan, PESAN merupakan bagian dari program BNN Pusat. Hanya saja, lanjut Denny, setiap daerah memiliki penyebutan yang berbeda-beda, namun dengan maksud dan tujuan yang sama.

"Saya mengingatkan untuk masalah narkoba kita bukan memerangi barang nya tetapi adalah bagaimana cara kita untuk merubah pola mental masyarakat kita terhadap penggunaan narkoba itu sendiri. Dalam hal pemberantasan bapak ibu bisa melaporkan ke aparat terkait, seperti Polsek, Koramil, BNN Kota, dan bapak ibu juga harus aktif dalam hal mengawasi tetangga sekitarnya," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 19 relawan PESAN Kecamatan Cilandak, secara resmi telah dikukuhkan dengan masa bakti kepengurusan selama tiga tahun. Mereka berasal dari seluruh kelurahan di Wilayah Kecamatan Cilandak yang diketuai oleh Hendri dari Kelurahan Pondok Labu.

Selain itu, Kecamatan Cilandak adalah kecamatan yang pertama kali membentuk Relawan PESAN di tingkat Kota Jakarta Selatan. Selain pengukuhan, dalam acara ini juga diberikan pembekalan oleh BNN Kota Jakarta Selatan kepada para relawan, mengenai pencegahan dan penanggulangan narkoba serta dilaksanakan test urine bagi para relawan. (KIP JS)