ptsp-jaksel-terbitkan-7386-perizinan-selama-januari-hingga-juni-2019

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan (UP PTSP Jaksel) telah menerbitkan sebanyak 7.386 perizinan pada periode Januari hingga Juni 2019. Kepala UP PTSP Jakarta Selatan M Subhan mengungkapkan, ribuan perizinan tersebut terdiri dari 1.721 perizinan pada Januari, 1.604 perizinan pada Februari, 1.661 perizinan pada Maret, 1.425 perizinan pada April, 601 perizinan pada Mei, dan 374 perizinan pada Juni.

"Januari-Juni, sebanyak 7.386 perizinan telah kita terbitkan," ujar Subhan, Jumat (5/7). Subhan menjelaskan, ribuan perizinan yang telah ia terbitkan tersebut didominasi oleh perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) online, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online dan Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB). "Tiga perizinan yang paling banyak diterbitkan yakni SIUP dan TDP serta IPTB," terangnya.

Subhan juga meminta kepada pemohon agar mengurus perizinan yang diperlukan. Dengan datang langsung ke PTSP dan tidak melalui pihak ketiga. Sebab, menurut Subhan, pemohon sudah sangat dimanjakan dengan berbagai pelayanan di antaranya dengan memanfaatkan perizinan online dan pelayanan Antar Jemput Bermotor (AJIB). "Bagi pemohon yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus perizinan di loket PTSP, mereka bisa memanfaatkan perizinan yang sudah bisa online dan juga pelayanan AJIB," tandasnya.