ptsp-jaksel-terbitkan-26838-perizinan-di-2017

NameUnit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah menerbitkan sebanyak 26.838 perizinan dan non perizinan di 2017. Kepala Unit Pelaksana PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan, M Subhan mengungkapkan, 26.838 perizinan itu dikeluarkan dari 11 bidang layanan yang tersedia di PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"11 bidang layanan perizinan dan non perizinan yang kami layani meliputi perizinan di bidang Industri, Pendidikan, Kesehatan, Penataan Ruang, Perhubungan, Peternakan, Lingkungan Hidup, Pertanahan yang menjadi kewenangan, Kebudayaan dan Pariwisata, Perdagangan, serta Pembangunan," tuturnya, Rabu (3/1).

Subhan merincikan, untuk pelayanan bidang industri pada 2017, pihaknya tidak mengeluarkan satu pun perizinan. Sementara untuk lainnya yaitu 277 perizinan di bidang pendidikan, 87 di bidang kesehatan, 1.456 bidang Penataan Ruang, 2.494 bidang perhubungan, 31 bidang peternakan, 1.091 bidang lingkungan hidup, 1.063 Pertanahan yang menjadi kewenangan, 498 bidang kebudayaan dan pariwisata.

"Sisanya yakni 19.772 bidang perdagangan dan 69 bidang pembangunan. Perdagangan menjadi perizinan terbanyak yang dikeluarkan oleh PTSP Jakarta Selatan," tuturnya. Subhan menambahkan, terdapat beberapa jenis perizinan dalam bidang Perdagangan."Dalam Perdagangan itu ada beberapa izin seperti izin SIUP Manual (Virtual Office), TDP, SIUP Online, TDP Online, SIUP MB, One Day Service, Legalisir SIUP dan TDP, Mutasi SIUP dan TDP, SIUP Cabang, Penutupan TDP dan SIUP, Pencabutan SIUP, Izin Usaha Toko Moderan, dan TDG," pungkasnya. (KIP JS)