ptsp-jaksel-terbitkan-1937-izin-periode-april-2018

NameUnit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah menerbitkan sebanyak 1.937 perizinan pada periode April 2018. Kepala UP PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan, M. Subhan mengungkapkan, dari 1.937 perizinan yang diterbitkan.

Perizinan Perdagangan merupakan jenis perizinan yang paling banyak dikeluarkan. "Di bulan April, kita telah terbitkan 1.937 perizinan, yang didominasi oleh Perizinan perdagangan," kata Subhan, Selasa (8/5).

Subhan menjelaskan, mayoritas izin yang diterbitkan yakni 942 izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan 531 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Kemudian untuk sisanya, sambung Subhan, perizinan penataan ruang dan perizinan pertanahan yang menjadi kewenangan. "Perizinan TDP dan SIUP tersebut dikeluarkan secara online maupun manual," terangnya.

Selain itu, Subhan juga mengimbau kepada pemohon agar mengurus perizinan yang diperlukan dengan datang langsung ke PTSP dan tidak melalui pihak ketiga. "Pemohon perizinan kini semakin dimanjakan dengan tersedianya layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), jika tidak punya waktu untuk mengurusnya," pungkas Subhan. (KIP JS)