ptsp-jaksel-rilis-data-perizinan-pada-juni-2019

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan (UP PTSP Jaksel), merilis data pelayanan perizinan yang diterbitkan untuk Juni 2019. Total, ada 374 perizinan yang dikeluarkan oleh mereka dari beragam perizinan yang disediakan.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan Muhammad Subhan mengatakan, dari 374 perizinan tersebut, sebanyak 29 perizinan dikeluarkan untuk Pendidikan, 104 perizinan untuk Penataan Ruang, dan 50 perizinan untuk perhubungan.

Kemudian lima perizinan untuk Lingkungan Hidup, 177 perizinan untuk Pertanahan Yang Menjadi Kewenangan, dan sembilan perizinan untuk Perdagangan. "374 perizinan telah dikeluarkan oleh PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan pada bulan Juni 2019," ujarnya, Kamis (4/7).

Subhan juga menambahkan, izin KRK di bidang Penataan Ruang, menjadi perizinan yang sering diajukan oleh masyarakat. Total, ada 33 perizinan yang dikeluarkan di bulan tersebut. "Perizinan di Penataan Ruang yakni SIUJK Kecil, SIUJK Menengah, SIUJK Besar, Legalisir SIUJK, KRK, Izin Reklame, dan Izin Menara," terangnya.

Subhan juga mengimbau kepada pemohon izin agar dapat mengurus perizinan yang diperlukan dengan datang langsung ke PTSP. "Tentunya kami harap masyarakat tidak menggunakan pihak ketiga, dan lebih memilih datang langsung untuk mengurus perizinan sesuai dengan keperluan mereka," pungkasnya.