Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan (UP PTSP Jaksel), merilis data pelayanan perizinan yang diterbitkan untuk Oktober 2019. Total, ada 401 perizinan yang dikeluarkan.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan Muhammad Subhan mengatakan, dari 401 perizinan tersebut, sebanyak 29 perizinan dikeluarkan untuk Pendidikan, empat perizinan untuk Kesehatan, 218 perizinan Penataan Ruang, dan 11 perizinan untuk Perhubungan.
Kemudian 26 perizinan untuk Lingkungan Hidup, 105 perizinan untuk Pertanahan Yang Menjadi Kewenangan, dan delapan perizinan untuk Perdagangan. "401 perizinan telah dikeluarkan oleh PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2019," ujarnya, Kamis (7/11).
Subhan juga menambahkan, izin SIUJK Menengah di bidang Penataan Ruang, menjadi perizinan yang sering diajukan oleh masyarakat. Subhan juga mengimbau kepada pemohon izin agar dapat mengurus perizinan yang diperlukan dengan datang langsung ke PTSP. "Tentunya kami harap masyarakat tidak menggunakan pihak ketiga, dan lebih memilih datang langsung untuk mengurus perizinan sesuai dengan keperluan mereka," pungkasnya.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan Muhammad Subhan mengatakan, dari 401 perizinan tersebut, sebanyak 29 perizinan dikeluarkan untuk Pendidikan, empat perizinan untuk Kesehatan, 218 perizinan Penataan Ruang, dan 11 perizinan untuk Perhubungan.
Kemudian 26 perizinan untuk Lingkungan Hidup, 105 perizinan untuk Pertanahan Yang Menjadi Kewenangan, dan delapan perizinan untuk Perdagangan. "401 perizinan telah dikeluarkan oleh PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2019," ujarnya, Kamis (7/11).
Subhan juga menambahkan, izin SIUJK Menengah di bidang Penataan Ruang, menjadi perizinan yang sering diajukan oleh masyarakat. Subhan juga mengimbau kepada pemohon izin agar dapat mengurus perizinan yang diperlukan dengan datang langsung ke PTSP. "Tentunya kami harap masyarakat tidak menggunakan pihak ketiga, dan lebih memilih datang langsung untuk mengurus perizinan sesuai dengan keperluan mereka," pungkasnya.