ptsp-cilandak-beri-kupon-makan-gratis

NamePelayanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP) Kecamatan Cilandak, memberikan kupon makan gratis (Voucher Meal) bagi masyarakat yang mengajukan perizinan di PTSP Kecamatan Cilandak khusus hari ini, Jumat (22/6).

Kepala Unit PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan M Subhan, memberikan apresiasi terhadap adanya kupon makan gratis tersebut. Menurutnya, hal itu diperbolehkan sepanjang inisiatif tersebut tidak bertentangan dengan aturan dan SOP.

"Dan yang penting tidak mempersulit masyarakat. Saya kira itu merupakan hal yang bagus," ujarnya. Sementara Kepala PTSP Cilandak, Edy Riyanto mengungkapkan, pemberian kupon makan gratis kepada pemohon izin ini, diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta yang ke-491.

"Ini inisiatif kita, spontanitas kita dalam rangka HUT Jakarta ke-491," ujar Edy. Menurut Edy, kupon tersebut nantinya bisa ditukarkan dengan beragam aneka makanan yang telah disediakan di halaman kantor Kecamatan Cilandak, di antaranya Soto Mie dan juga Gado-Gado. "Kupon hanya berlaku hari ini, itu juga kupon/makanan terbatas sesuai ketersediaan yang ada," terangnya.

Ketika ditanya soal pemohon perizinan pasca lebaran, Edy mengungkapkan saat ini masyarakat masih belum begitu banyak yang mengurus perizinan. Ditambahkan Edy, hal itu kemungkinan terjadi lantaran masih banyak warga yang liburan atau di kampung halaman. "Pada hari pertama kerja, pemohon sebanyak 36 layanan," pungkasnya. (KIP JS)