Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, membuka Kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Ruang Pola Blok A, Lt.3, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (23/8). Dalam acara itu, Kurniadi didampingi Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan Henny F Fachrudin, Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Enny Rosianingsih, dan Kabag Kesos Setko Jakarta Selatan, Sunardi.
Kurniadi mengungkapkan, kegiatan ini berdasarkan UU No 54 Tahun 2007, Tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu, serta Keputusan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan No 239 Tahun 2014. "Pokjanal Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan Posyandu yang berkedudukan di Pemerintah Pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan," ujarnya.
Selain itu, dikatakan Kurniadi, kegiatan ini juga berdasarkan Perpres RI No 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional, dan UU No 36 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa kesehatan merupakan hak asasi dan sebagai investasi. "Posyandu sebagai bentuk UKBM yang ada di masyarakat, juga diharapkan aktif dan berperan penting dalam pemenuhan hak anak agar dapat tumbuh berkembang dengan sehat dan cerdas," tuturnya.
Kurniadi berharap dilaksanakannya pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kota administrasi Jakarta Selatan ini, keterkaitan lintas program dan lintas sektor/instansi teknis dapat berkordinasi dan berkolaborasi dengan baik. "Sehingga perlu diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa," tandasnya.
Kegiatan tersebut diisi dengan sesi tanya jawab antara narasumber dengan para peserta, yang dihadiri oleh para Kasi Kesra dari kecamatan dan kelurahan serta kepala puskesmas kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Selatan. Adapun selaku narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kepala Suku Badan Lembaga Kemasyarakatan Biro Tapem Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra, dan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Arifin. (KIP JS)