Pengadilan Negeri (PN) Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan pencanangan terhadap Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Kamis (21/2).
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, yang turut hadir di dalam kegiatan tersebut mengatakan, integritas adalah suatu hal yang dilaksanakan berlandaskan asas, norma, kaidah, dan kejujuran tanpa adanya penyimpangan atau kebohongan.
"Integritas sudah selayaknya ditegakkan di tengah masyarakat yang sedang sibuk pemberitaan panas suasana politik. Untuk itu, netralitas pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi aman, dan damai," ujarnya. Sementara Ketua Pengadilan Jakarta Selatan Arifin mengatakan, untuk melaksanakan peradilan yang bebas korupsi dan melayani setulus hati, dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak baik dari pejabat tinggi pengadilan, maupun masyarakat.
"Zona Integritas (ZI) ini adalah program pemerintah yang sudah berjalan di beberapa pengadilan negeri di Indonesia. Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan ikrar untuk Zona Integritas (ZI) tersebut demi terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Maka itu, dibutuhkan pula kerja sama dari masyarakat agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di lingkup pengadilan ini," pungkasnya.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, yang turut hadir di dalam kegiatan tersebut mengatakan, integritas adalah suatu hal yang dilaksanakan berlandaskan asas, norma, kaidah, dan kejujuran tanpa adanya penyimpangan atau kebohongan.
"Integritas sudah selayaknya ditegakkan di tengah masyarakat yang sedang sibuk pemberitaan panas suasana politik. Untuk itu, netralitas pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi aman, dan damai," ujarnya. Sementara Ketua Pengadilan Jakarta Selatan Arifin mengatakan, untuk melaksanakan peradilan yang bebas korupsi dan melayani setulus hati, dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak baik dari pejabat tinggi pengadilan, maupun masyarakat.
"Zona Integritas (ZI) ini adalah program pemerintah yang sudah berjalan di beberapa pengadilan negeri di Indonesia. Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan ikrar untuk Zona Integritas (ZI) tersebut demi terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Maka itu, dibutuhkan pula kerja sama dari masyarakat agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di lingkup pengadilan ini," pungkasnya.