Petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) melalui Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Setiabudi, membantu melancarkan lalu lintas di Lampu Merah Jalan Minangkabau. Bersama pihak Kepolisian, petugas melakukan pengaturan, penertiban, pengawasan, dan pengendalian lalu lintas di sekitar jalan tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto mengatakan, para pengendara di jalan tersebut kerap melakukan pelanggaran. Salah satunya yakni menerobos lalu lintas. “Ini juga berdasarkan laporan masyarakat. Di sana, para pengendara roda dua kerap menerobos lalu lintas, bahkan saling serobot lampu merah yang menimbulkan kemacetan,” ujarnya, Kamis (1/8).
Christianto menjelaskan, selain di lampu merah Minangkabau, pihaknya juga melakukan hal yang serupa di sekitar Terminal Manggarai. “ Pada kesempatan ini pihak Kepolisian turut melakukan penindakan BAP Tilang kepada 10 kendaraan yang melanggar aturan. Kegiatan ini akan rutin kami lakukan dengan harapan ke depan masyarakat dapat tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto mengatakan, para pengendara di jalan tersebut kerap melakukan pelanggaran. Salah satunya yakni menerobos lalu lintas. “Ini juga berdasarkan laporan masyarakat. Di sana, para pengendara roda dua kerap menerobos lalu lintas, bahkan saling serobot lampu merah yang menimbulkan kemacetan,” ujarnya, Kamis (1/8).
Christianto menjelaskan, selain di lampu merah Minangkabau, pihaknya juga melakukan hal yang serupa di sekitar Terminal Manggarai. “ Pada kesempatan ini pihak Kepolisian turut melakukan penindakan BAP Tilang kepada 10 kendaraan yang melanggar aturan. Kegiatan ini akan rutin kami lakukan dengan harapan ke depan masyarakat dapat tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.