Petugas gabungan dari Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kepolisian dan TNI, menggelar Operasi Lintas Jaya 2019 di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (13/2). Sebelum memulai operasi, terlebih dahulu dilakukan apel di Halaman Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto mengatakan, penertiban ini difokuskan di sekitar Stasiun Kalibata, Kecamatan Pancoran, serta di sekitar Stasiun Pasar Minggu. "Dalam hal ini para petugas melakukan berbagai tindakan seperti mengecek kelengkapan kendaraan mulai dari surat, kelaikan jalan terhadap angkutan umum seperti metro mini, kopaja, taxi dan angkutan barang," ujarnya.
Tidak itu saja, tindak tegas pun dilakukan bagi kendaraan yang ngetem dan membahayakan pengguna jalan. "Tujuan dari penertiban ini adalah untuk menciptakaan ketertiban berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran angkutan jalan," terangnya.
Hasilnya, 21 kendaraan diderek, dua angkutan umum stop operasi, 10 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat di gembosin petugas dan 15 di BAP Tilang. "Ini untuk memberikan efek jera agar para pengendara tidak lagi melanggar peraturan yang ada," pungkasnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto mengatakan, penertiban ini difokuskan di sekitar Stasiun Kalibata, Kecamatan Pancoran, serta di sekitar Stasiun Pasar Minggu. "Dalam hal ini para petugas melakukan berbagai tindakan seperti mengecek kelengkapan kendaraan mulai dari surat, kelaikan jalan terhadap angkutan umum seperti metro mini, kopaja, taxi dan angkutan barang," ujarnya.
Tidak itu saja, tindak tegas pun dilakukan bagi kendaraan yang ngetem dan membahayakan pengguna jalan. "Tujuan dari penertiban ini adalah untuk menciptakaan ketertiban berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran angkutan jalan," terangnya.
Hasilnya, 21 kendaraan diderek, dua angkutan umum stop operasi, 10 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat di gembosin petugas dan 15 di BAP Tilang. "Ini untuk memberikan efek jera agar para pengendara tidak lagi melanggar peraturan yang ada," pungkasnya.