penerimaan-retribusi-pedagang-loksem-jaksel-lebihi-target

NamePencapaian penerimaan retribusi pedagang dari loksem (lokasi sementara) Suku Dinas Koperasi, UKM, serta Perdagangan (KUKMP) Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 2017, telah melampaui target yang ditentukan.

Kepala Suku Dinas Koperasi, UKM, serta Perdagangan Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengatakan, target awal penerimaan retribusi dari para pedagang ini adalah Rp 1,5 miliar. Ternyata, realisasi pendapatan tersebut lebih tinggi dari apa yang ditargetkan.

"Alhamdulillah, total pendapatan retribusi dari pedagang ini mencapai Rp 1,7 miliar rupiah untuk 2017," ujarnya saat ditemui di Kantor Suku Dinas Koperasi, UKM, serta Perdagangan Jakarta Selatan, Blok C Lantai 7, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (9/2).

Dijelaskan Shita, Sudin KUKMP Jakarta Selatan memiliki 62 loksem, yang tersebar di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan. Setiap pedagang yang berada di loksem tersebut, dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 3 ribu per hari nya.

"Untuk pembayaran retribusi sendiri, kami menggunakan sistem penarikan auto debet melalui Bank DKI," tuturnya.

Shita juga mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan berkaitan dengan sistem pembayaran. Utamanya, melakukan komunikasi dengan pihak Bank DKI, agar sistem auto debet yang digunakan dalam pembayaran loksem dapat terus berjalan lancar.

"Jadi kadang para pedagang itu sudah punya tabungan di Bank DKI, namun tidak terdebet secara langsung. Inilah salah satu hal yang sedang kita benahi dengan Bank DKI," pungkasnya.(KIPJS)