Pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) oleh Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kelurahan Kebagusan, Kecamatan pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, melampaui target yang ditetapkan.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan Kebagusan Calsaria Agustina mengatakan, semula Kelurahan Kebagusan pada 2019 ditargetkan untuk mengeluarkan sebanyak 80 IUMK. Namun, sampai bulan November 2019, pihaknya telah jauh mencapai target yakni 166 IUMK. "Alhamdulillah tahun 2019, dari target 80, saat ini sudah mencapai 166 IUMK," kata Ria saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).
Ria menjelaskan, ratusan IUMK tersebut merupakan hasil dari sosialisasi pihak kelurahan juga SKPD/UKPD terkait kepada masyarakat, sejak Januari hingga November 2019. “IUMK ini penting dimiliki karena sebagai tanda legalitas untuk para pelaku usaha di wilayah Kelurahan Kebagusan,” terangnya.
Ria menerangkan, rincian dari ratusan IUMK tersebut yakni Januari 10 IUMK, Februari 22 IUMK, Maret 11 IUMK, April 15 IUMK, Mei 16 IUMK, Juni 11 IUMK, Juli 20 IUMK, Agustus 24 IUMK, September 12 IUMK, Oktober 22 IUMK, dan Oktober tiga IUMK. "Selain untuk legalitas usaha, IUMK ini juga bisa sebagai modal untuk pinjam ke bank," ungkapnya.
Ria menambahkan, lebihnya target penerbitan IUMK juga merupakan hasil dari Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) dari semua Suku Dinas di Jakarta Selatan yang terintegrasi. “Di antaranya Sudin Nakertrans, Sudin KPKP, Sudin KUKMP, dan Sudin Perindustrian dan Energi,” tandasnya.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan Kebagusan Calsaria Agustina mengatakan, semula Kelurahan Kebagusan pada 2019 ditargetkan untuk mengeluarkan sebanyak 80 IUMK. Namun, sampai bulan November 2019, pihaknya telah jauh mencapai target yakni 166 IUMK. "Alhamdulillah tahun 2019, dari target 80, saat ini sudah mencapai 166 IUMK," kata Ria saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).
Ria menjelaskan, ratusan IUMK tersebut merupakan hasil dari sosialisasi pihak kelurahan juga SKPD/UKPD terkait kepada masyarakat, sejak Januari hingga November 2019. “IUMK ini penting dimiliki karena sebagai tanda legalitas untuk para pelaku usaha di wilayah Kelurahan Kebagusan,” terangnya.
Ria menerangkan, rincian dari ratusan IUMK tersebut yakni Januari 10 IUMK, Februari 22 IUMK, Maret 11 IUMK, April 15 IUMK, Mei 16 IUMK, Juni 11 IUMK, Juli 20 IUMK, Agustus 24 IUMK, September 12 IUMK, Oktober 22 IUMK, dan Oktober tiga IUMK. "Selain untuk legalitas usaha, IUMK ini juga bisa sebagai modal untuk pinjam ke bank," ungkapnya.
Ria menambahkan, lebihnya target penerbitan IUMK juga merupakan hasil dari Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) dari semua Suku Dinas di Jakarta Selatan yang terintegrasi. “Di antaranya Sudin Nakertrans, Sudin KPKP, Sudin KUKMP, dan Sudin Perindustrian dan Energi,” tandasnya.