Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub), akan menerapkan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan mulai dikerjakannya proyek LRT Jabodebek Cawang - Dukuh Atas di Jl. Setiabudi Tengah. Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Selatan Sigit Wijatmoko melalui rilisnya mengatakan, rekayasa lalu lintas itu diterapkan untuk mendukung pengerjaan proyek tersebut. Nantinya, Jl. Setiabudi Tengah sisi selatan waduk akan ditutup mulai 17 Juni 2019 hingga 30 Sepember 2020.
Adapun lokasi pengerjaan LRT segmen Dukuh Atas, terang Sigit, dimulai dari samping jalan layang Jl. HOS Cokroaminoto menuju Landmark. Ruas Jl. Setiabudi Tengah nantinya akan digunakan sebagai konstruksi fondasi tiang LRT dengan lebar kurang lebih 12 meter sehingga lalu lintas melewati ruas tersebut dialihkan sebagaimana berikut ini:
Lalu lintas dari arah Barat (Tanah Abang) yang menuju Selatan (Rasuna Said) dialihkan melalui Jl. Margono Djoyokusumo - Jl. Galunggung - kawasan Landmark - Jl. Jend. Sudirman - Jl. Setiabudi Raya - Jl. Setiabudi 3 (kawasan Setiabudi) atau melalui Jl. Galunggung - putar balik sebelum TL Halimun - Jl. Gembira - JI. HR Rasuna Said.
Lalu lintas dari arah Selatan (Rasuna Said) yang akan menuju ke Barat (Tanah Abang atau Sudirman) dialihkan melalui Jl. HR Rasuna Said - JI. HOS Cokroaminoto - kupingan Jl. Sumenep - Jl. Latuharhari - belok kanan di TL Halimun Jl. Galunggung - Jl. Margono Djoyokusumo.
Pada tanggal 1 Maret 2020 hingga 30 September 2020, lalu lintas di ruas Jl. Setiabudi Tengah sisi Selatan Waduk sudah dapat dilintasi masing-masing satu lajur. "Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah diterapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkasnya.
Adapun lokasi pengerjaan LRT segmen Dukuh Atas, terang Sigit, dimulai dari samping jalan layang Jl. HOS Cokroaminoto menuju Landmark. Ruas Jl. Setiabudi Tengah nantinya akan digunakan sebagai konstruksi fondasi tiang LRT dengan lebar kurang lebih 12 meter sehingga lalu lintas melewati ruas tersebut dialihkan sebagaimana berikut ini:
Lalu lintas dari arah Barat (Tanah Abang) yang menuju Selatan (Rasuna Said) dialihkan melalui Jl. Margono Djoyokusumo - Jl. Galunggung - kawasan Landmark - Jl. Jend. Sudirman - Jl. Setiabudi Raya - Jl. Setiabudi 3 (kawasan Setiabudi) atau melalui Jl. Galunggung - putar balik sebelum TL Halimun - Jl. Gembira - JI. HR Rasuna Said.
Lalu lintas dari arah Selatan (Rasuna Said) yang akan menuju ke Barat (Tanah Abang atau Sudirman) dialihkan melalui Jl. HR Rasuna Said - JI. HOS Cokroaminoto - kupingan Jl. Sumenep - Jl. Latuharhari - belok kanan di TL Halimun Jl. Galunggung - Jl. Margono Djoyokusumo.
Pada tanggal 1 Maret 2020 hingga 30 September 2020, lalu lintas di ruas Jl. Setiabudi Tengah sisi Selatan Waduk sudah dapat dilintasi masing-masing satu lajur. "Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah diterapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkasnya.