pemkot-jaksel-undang-notaris-bahas-pajak-dan-retribusi

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), mengundang para notaris dalam rangka sosialisasi Kegiatan Perlampauan Realisasi Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam sosialisasi ini, Pemkot Jaksel bersama para notaris duduk bersama guna membahas pajak serta retribusi.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji, yang membuka acara tersebut di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (8/8), mengucapkan terima kasih kepada para notaris yang telah membantu mewujudkan tertib administrasi pajak di Jakarta Selatan.

"Target pajak retribusi menjadi salah satu faktor utama dalam ikut membiayai roda pembangunan di DKI Jakarta. Saya berterima kasih kepada bapak dan ibu atas kerja sama pencapaian target pajak di Jakarta Selatan," ujarnya. Sementara Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Yuspin Dramatin mengatakan, sumber utama pemasukan wilayah Provinsi DKI Jakarta bergantung pada pajak daerah.

“Oleh karena itu, pencapaian pajak di Jakarta tak terkecuali Jakarta Selatan tentu tidak terlepas dari peran bapak ibu sekalian yang membantu dalam mewujudkan target pajak, khususnya di wilayah kita,” tandasnya.