Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar Apel Penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau Depo Sampah Pasar Minggu, di Halaman Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Kamis (18/5). Dalam apel tersebut, Kasudin UMKM Jakarta Selatan Shita Damayanti menyatakan, penutupan tersebut merupakan sikap tegas Pemkot Jaksel dalam mengatasi keberadaan TPS yang dinilai sudah tidak layak.
"Sikap tegas Pemerintah Kota Jakarta Selatan terhadap penutupan sebagai respons atas laporan warga yang mengeluhkan dengan keberadaan TPS liar di wilayah tersebut," ujarnya.
Shita mengatakan, selain warga, para pembeli serta pedagang yang sehari-hari ke Pasar Minggu untuk berbelanja dan berjualan, juga menilai bahwa tempat sampah sudah tak dapat menampung banyaknya sampah sehingga harus segera dihilangkan.
"Mereka para pembeli dan pedagang yang sehari-harinya ke Pasar Minggu untuk berbelanja dan berjualan, mengeluhkan keberadaan TPS yang memicu kawasan menjadi kumuh dan menebar bau tak sedap," ucapnya.
Shita menegaskan, bila masih ada pihak yang nekat membuang sampah, maka aparat setempat tak segan akan menangkap dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sebelumnya kami telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi warga yang kedapatan membuang sampah di lokasi tersebut, dan kami telah memasang spanduk larangan membuang sampah di titik-titik yang pas agar tidak kembali jadi tempat pembuangan sampah. Kita berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melaksanakan monitoring di lokasi tersebut," ungkapnya.
Shita mengatakan, beberapa suku dinas akan bekerja sama untuk menutup Depo Sampah. "Seperti Sudin LH, Bina Marga, Satpol PP, Dishub dan pihak dari kecamatan untuk membantu membersihkan dan penutupan Depo Sampah tersebut," jelasnya.
Shita melanjutkan, nantinya Depo Sampah akan beralih fungsi menjadi Lokasi Binaan Blok B, yang menjadi tempat penjualan buah-buahan. "Penutupan ini mendapat dukungan masyarakat mengingat keberadaan TPA Pasar Minggu ini sangat mengganggu lingkungan dan telah berlangsung cukup lama," tandasnya. (KIP JS)