pemkot-jaksel-tingkatkan-kualitas-kepegawaian

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Blok B-C, Lt.2, Selasa (25/7). Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Edy Suherman, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, rapat ini wajib diikuti oleh seluruh SKPD/UKPD Jakarta Selatan, lantaran membahas mengenai peningkatan kualitas kepegawaian di wilayah Jakarta Selatan.

Edy mengatakan, "Selain itu, rapat ini penting karena untuk memantapkan pegawai negeri sipil agar mengetahui hak dan kewajibannya sebagai PNS," ujarnya. Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh SKPD/UKPD tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan ini, Edy menjelaskan, kualitas kepegawaian di wilayah Jakarta Selatan harus ditingkatkan, agar pelayanan dan kinerja yang diberikan bisa lebih baik lagi.

"Jadi untuk itulah, kepada para kepala UKPD yang ada di kecamatan maupun kelurahan, susun segera analisa jabatan dan analisa rencana kerja dengan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) yang baru," tuturnya. Edy berharap, adanya rapat ini dapat membuat para pegawai menjadi lebih paham akan tupoksi masing-masing, sehingga tugas yang dikerjakan nantinya tidak mengalami hambatan yang berarti.

"Penyusunan anggaran dan analisa jabatan juga diteliti ulang, agar tidak terjadi ketimpangan di beban kerja," ucapnya. Sementara itu Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Faradisa mengatakan, Rakernis ini dilakukan, sekaligus untuk mengakomodir segala permasalahan kepegawaian di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Pergub Nomor 256 Tahun 2016 tentang SOTK BKD, dan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terpadu administrasi kepegawaian agar menjadi lebih transparan," ungkapnya. (KIP JS)