Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, mengimbau kepada para pejabat kelurahan dan kecamatan, untuk terus melakukan pemantauan terhadap trotoar di wilayahnya masing-masing.
"Saya minta perhatian pak lurah, Kepala Satgas Satpol PP kelurahan dan kecamatan harus monitor dijaga betul agar apabila sudah ditertibkan tidak terisi lagi-terisi lagi," ujar Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Arifin, pada saat Rakorwil Agustus lalu.
Arifin menuturkan, Bulan Tertib Trotoar yang berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar, harus terus dijalankan meski periode Agustus telah berakhir. Arifin menjelaskan, hal tersebut dilakukan, agar trotoar tetap bersih dari berbagai pelanggaran, dan berfungsi maksimal bagi para pejalan kaki yang menikmatinya.
"Saya minta perhatian itu sehingga hasilnya bisa maksimal dan bisa dinikmati masyarakat pengguna jalan kaki, dan agar unsur Satpol PP bersama dengan SKPD terkait, segera dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut menginventarisasi, menertibkan dan mengembalikan fungsi trotoar sesuai dengan fungsinya yang terdapat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jayadi menuturkan, hasil evaluasi Bulan Tertib Trotoar menunjukkan bahwa pelanggaran tertinggi ada dalam masalah parkir. "Harus ada kegiatan khusus berkaitan dengan masalah tertib parkir, seperti di Gandaria City. Penertiban harus terus menerus misalnya seminggu dua kali, ini harus diprogramkan," pungkasnya. (KIP JS)