pemkot-jaksel-tertibkan-reklame-di-gatot-subroto-hingga-mt-haryono

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan penertiban terhadap reklame yang terletak di Jalan Gatot Subroto hingga MT Haryono, Senin (14/1).

Plt Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan H.Mamur, yang turut serta dalam penertiban didampingi Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Jakarta Selatan Syukria, mengatakan kegiatan ini dilakukan guna menindaklanjuti surat tembusan dari Dinas Citata Provinsi DKI Jakarta terkait penertiban reklame.

"Secara keseluruhan berada di koridor Gatot Subroto hingga MT Haryono," ujarnya.

Mamur menjelaskan, pada penertiban kali ini, Pemkot Jakarta Selatan menargetkan 49 reklame yang akan ditertibkan.

"49 reklame yang akan ditertibkan 48 berada di Gatot Subroto hingga MT Haryono, sedangkan sisanya di Jalan Sisingamangaraja. Mudah-mudahan hingga batas target yang sudah ditentukan bisa tercapai," terangnya.
Sementara Kasudin Citata Jakarta Selatan Syukria, menambahkan, ada sekitar 80 reklame yang tersebar di Jakarta Selatan tengah dipantau ketat oleh pihaknya. "Sepanjang Semanggi hingga MT Haryono ada beberapa yang telah membongkar reklame secara mandiri," pungkasnya.