Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan penertiban terhadap bangunan langgar aturan, di Jalan Tebet Utara Dalam BLok V No.560 RT 003/RW 02, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/4). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, bangunan tersebut melanggar aturan lantaran mendirikan jumlah bangunan di luar batas ketentuan.
"Bangunan ini memiliki empat lantai. Padahal ketentuannya tiga lantai. Sehingga kami tertibkan bagian yang melanggar yaitu lantai atasnya saja," ujarnya. Ujang menuturkan, penertiban ini sesuai dengan prosedur yang ada. Pemkot Jaksel melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata), memberikan Surat Pemberitahuan, Peringatan, Surat Segel hingga Surat Perintah Bongkar (SPB).
"Penertiban ini sudah sesuai rekomendasi dari Sudin Citata Jakarta Selatan dan PTSP. Seusai prosedur, namun pemilik tidak mengindahkan peringatan yang kita berikan. Dengan terpaksa kami tertibkan," tegasnya. Ujang menambahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk dapat mematuhi segala peraturan yang ada terkait dengan pembangunan. "Tentunya diperlukan kesadaran masyarakat terkait dengan kepatuhan dalam membangun sebuah bangunan di Jakarta Selatan," pungkasnya.
"Bangunan ini memiliki empat lantai. Padahal ketentuannya tiga lantai. Sehingga kami tertibkan bagian yang melanggar yaitu lantai atasnya saja," ujarnya. Ujang menuturkan, penertiban ini sesuai dengan prosedur yang ada. Pemkot Jaksel melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata), memberikan Surat Pemberitahuan, Peringatan, Surat Segel hingga Surat Perintah Bongkar (SPB).
"Penertiban ini sudah sesuai rekomendasi dari Sudin Citata Jakarta Selatan dan PTSP. Seusai prosedur, namun pemilik tidak mengindahkan peringatan yang kita berikan. Dengan terpaksa kami tertibkan," tegasnya. Ujang menambahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk dapat mematuhi segala peraturan yang ada terkait dengan pembangunan. "Tentunya diperlukan kesadaran masyarakat terkait dengan kepatuhan dalam membangun sebuah bangunan di Jakarta Selatan," pungkasnya.