pemkot-jaksel-tertibkan-70-pkm-liar-pasar-rumput

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menertibkan 70 Pedagang Kecil Mandiri (PKM) di sepanjang jalan lingkar Pasar Rumput, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jumat (8/3).

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, sebanyak 179 personel dikerahkan dalam penertiban ini. Rinciannya, 10 anggota Satpol PP Tingkat Kota, 45 anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi, dua anggota Koramil Setiabudi, tiga anggota Polsek Setiabudi, empat anggota Damkar, 10 anggota Sudin Perhubungan Kecamatan Setiabudi.

Kemudian 20 anggota Sudin LH Kecamatan Setiabudi, delapan anggota Sudin Kehutanan Kecamatan Setiabudi, 53 anggota Sudin SDA Kecamatan Setiabudi, dua anggota P2B Kecamatan Setiabudi, dua anggota Sudin KUKMP Kecamatan Setiabudi, dan 20 anggota PPSU Kelurahan Pasar Manggis. "Ada 179 personel yang diturunkan dalam penertiban ini," ujarnya.  

Sementara Camat Setiabudi Sri Yuliani mengatakan, penertiban PKM liar yang berlokasi di belakang Rusun Pasar Rumput tersebut dilakukan, agar akses di sekitar rusun lebih nyaman dan memudahkan masyarakat berlalu lalang. "Pemkot sudah menyediakan tempat relokasi PKM tersebut ke wilayah Lokbin Muria, Pasar Manggis, Pasar Muria Dalam, dan Pasar Bukit Duri," pungkasnya.