pemkot-jaksel-terima-studi-banding-pemkot-bitung

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), menerima studi banding dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, di Ruang Rapat Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (21/3).

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji, yang menerima audiensi mengatakan, studi banding yang dilakukan oleh Pemkot Bitung adalah terkait masalah Administrasi Keuangan, Pengganggaran Pimpinan Daerah, Tagihan dan Transaksi Berbasis Non Tunai. "Semoga nantinya apa yang didapat dan diminta oleh Pemerintah Kota Bitung, dapat diimplementasikan dan dipraktekan di Kota Bitung," tuturnya.

Kepala Suku Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Busro  Murod mengatakan, Pemkot Jakarta Selatan telah menerapkan Transaksi Non Tunai sejak 2016. "Dampaknya sangat luar biasa untuk Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Inipun menjadi tantangan untuk kita, tetapi kita punya komitmen untuk menjalankannya, ujarnya.

Busro menuturkan, sistem pembayaran non tunai merupakan salah satu sistem pembayaran yang dapat akurat dalam penghitungannya. "Karena aliran dana dalam sistem pembayaran non tunai dapat ditelusuri dengan akurat dan kredibel," terangnya.

Sementara itu Staf Ahli Wali Kota Bitung Give Mose mengatakan, Apa yang sudah disampaikan dan dipaparkan oleh Pemkot Jakarta Selatan, akan dibawa dan dijadikan sebagai bahan masukan terhadap pimpinan. "Jadi dengan sistem ini praktek-praktek kesempatan tidak akan lagi di lakukan oleh oknum pemerintahan," pungkasnya.