pemkot-jaksel-terima-kunker-komisi-c-dprd-kota-salatiga

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi C DPRD Kota Salatiga mengenai pembahasan kebijakan umum Penyusunan APBD Perubahan, di Ruang Rapat Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Plt Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin yang menerima kunjungan tersebut mengatakan, Kota Jakarta Selatan yang merupakan wilayah administratif tidak memiliki otonom. Otonom hanya ada di tingkat Provinsi DKI Jakarta, artinya kebijakan ada di tingkat provinsi.

“Kalau secara umum sama, bedanya kita administratif. Kalau di sini, di tingkat kecamatan ada petugas dari dinas, yaitu ada satuan pelaksana tugas, itu sampai tingkat kecamatan. Misalnya Bina Marga, Perhubungan, Sumber Daya Air, ada PPAPP, ada dari Kesra, jadi ada di kecamatan,” tuturnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Salatiga Supriyadi Fatri menuturkan, banyak hal bisa didapatkan dari kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Salah satunya yakni Jakarta Selatan merupakan ujung tombak dalam hal penyusunan anggaran di wilayah kelurahan.

“Dari pertemuan ini, kita mendapatkan ide mengenai kelurahan yang diberdayakan sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Kedua, yakni mengikutsertakan pergerakan partisipasi masyarakat di dalam proses pembangunannya. Sehingga pergerakan masyarakat itu bisa kita lihat dari sejauh mana masyarakat membutuhkan anggaran,” pungkasnya.