Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi C DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, di Ruang Rapat Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Gedung Blok A Lantai 2, Jumat (21/6).
Plt Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin dalam kunker tersebut mengatakan, dikarenakan wilayah Kota Jakarta Selatan merupakan wilayah administratif, maka segala kebijakan yang ada di daerah Jakarta Selatan merupakan kebijakan yang diberikan dari Tingkat Provinsi DKI Jakarta. "Dikarenakan wilayah kami adalah kota administratif, maka pendapatan daerah yang bisa kita kembangkan melalui banyak hal seperti retribusi parkir dan reklame," ujar Mahludin.
Sementara dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Langkat Makhruf Ritonga, membahas mengenai sistem pengelolaan keuangan daerah dan pendapatan daerah, yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Langkat.
"Dari pertemuan ini, kami melihat banyak sekali sumber-sumber pendapatan daerah yang bisa diaplikasikan dan ditingkatkan di Kabupaten Langkat seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Seperti wilayah kami yang bisa juga memanfaatkan beberapa pendapatan dari penerangan jalan, dan reklame," tandasnya.
Plt Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin dalam kunker tersebut mengatakan, dikarenakan wilayah Kota Jakarta Selatan merupakan wilayah administratif, maka segala kebijakan yang ada di daerah Jakarta Selatan merupakan kebijakan yang diberikan dari Tingkat Provinsi DKI Jakarta. "Dikarenakan wilayah kami adalah kota administratif, maka pendapatan daerah yang bisa kita kembangkan melalui banyak hal seperti retribusi parkir dan reklame," ujar Mahludin.
Sementara dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Langkat Makhruf Ritonga, membahas mengenai sistem pengelolaan keuangan daerah dan pendapatan daerah, yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Langkat.
"Dari pertemuan ini, kami melihat banyak sekali sumber-sumber pendapatan daerah yang bisa diaplikasikan dan ditingkatkan di Kabupaten Langkat seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Seperti wilayah kami yang bisa juga memanfaatkan beberapa pendapatan dari penerangan jalan, dan reklame," tandasnya.