pemkot-jaksel-terbitkan-sp-3-untuk-warga-bukit-duri

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, secara resmi telah menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP 3) untuk warga RT 01, RT 02, RT 03 dan RT 04/ RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan yang terkena dampak normalisasi Kali Ciliwung, Rabu, (5/7).

SP 3 ini diterbitkan guna menindaklanjuti SP 1 yang telah dikeluarkan pada 13 Juni 2017,serta SP 2 pada 20 Juni 2017 yang ditujukan kepada para pemilik atau penghuni bangunan di bantaran Kali Ciliwung.

Lurah Bukit Duri Mardi Yonce yang memimpin jalannya pendistribusian Surat SP 3 ini mengungkapkan, situasi ketika berlangsungnya pemberian semua Surat Peringatan baik SP 1, 2 dan 3, aman terkendali. "Sampai saat ini situasi tetap kondusif, semua warga menerima, hanya saja mereka meminta untuk direlokasi di Cakung km 02, jangan di rusun Marunda dan kita juga sudah bilang ke tingkat kota dan provinsi, ya diperbolehkan," katanya. 

Dalam pemberian SP 3 kali ini, Mardi Yonce bersama kurang lebih 20 personel Satpol PP, menyusuri rumah-rumah warga. Namun dari hasil penelusuran, banyak rumah warga yang kosong lantaran sebagian sudah meninggalkan rumah dan menempati rusun masing-masing. 

"Untuk rumah yang kosong kita tempel surat SP 3 nya di pintu-pintu, lihat sendiri di RT 01 dan RT 02 sudah hampir semua menempati rusun Cakung 02. Kalau di RT 03 dan 04 mereka direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, ada juga di Rusun Komarudin dan Pulo Gebang, " ujarnya.

Mardi menjelaskan, SP 3 ini merupakan bentuk peringatan terakhir bagi warga masyarakat Bukit Duri yang terkena dampak normalisasi, untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri. 

"SP 3 ini waktunya 1x24 jam. Namun untuk rencana pelaksanaan penataan kawasan Bukit Duri ini akan dilaksanakan pada Selasa, 11 Juni 2017," ungkapnya. Sementara itu Sumarni salah satu warga RT.01 mengatakan, dirinya menerima dengan adanya penataan kawasan bantaran Kali Ciliwung ini. "Ini kan keputusan pemerintah buat kita juga supaya kita tidak kebanjiran lagi, sudah dapat rusun," pungkasnya. (KIP JS)