pemkot-jaksel-tata-kembali-bantaran-kali-ciliwung

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, akan segera menata kembali Kawasan Bantaran Kali Ciliwung yang berada di RT. 001, 002, 003 dan 004 RW 012, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan. Penataan tersebut, terkait dengan program normalisasi Kali Ciliwung yang tengah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi yang ditemui usai memimpin Rapat Teknis Pelaksanaan Penataan Bantaran Kali Ciliwung RT. 001, 002, 003 dan 004 RW 012, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Selatan, Blok A Lt.2, Selasa (4/7), mengatakan bahwa dirinya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, demi terciptanya kelancaran selama penataan berlangsung.

"Penataan bantaran kali Ciliwung kawasan Bukit Duri akan segera dilakukan dan nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan terkait dengan pemindahan warga ke rusunawa," ujarnya.

Kurniadi menjelaskan, pihaknya juga akan memfokuskan diri terhadap anak-anak sekolah yang nantinya akan dipindah ke wilayah Cakung, Jakarta Timur, agar mereka tetap mendapat pendidikan seperti biasanya. "Agar anak anak pindahan tersebut dapat bersekolah di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Saya berharap anak anak pindahan dari kawasan bukit duri tidak ada yang tidak mendapatkan sekolah," ujarnya.

Sementara itu, Iskandar selaku Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) mengatakan, pihaknya telah menyiapkan peralatan, dalam proses penataan tersebut. "Dan juga kendaraan yang digunakan untuk mengangkut warga ke rusunawa," tandasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat, jumlah bidang yang akan terkena penataan normalisasi Kali Ciliwung ini berjumlah sebanyak 355 bidang. Dari 355 bidang tersebut, sebanyak 328 bidang telah mengambil nomor undian dengan 318 diantaranya telah pindah ke rusun, delapan bidang meminta nomor undian yang akan dilakukan para Rabu (5/7), 17 bidang masih belum mengambil rusun, dan dua bidang masih dalam proses penelitian lantaran memiliki sertifikat.

Sementara itu dari segi pendidikan, sebanyak 136 orang berstatus sebagai Siswa Sekolah Dasar, 58 orang berstatus sebagai Siswa Sekolah Menengah Pertama, dan 59 orang berstatus sebagai Siswa Sekolah Menengah Atas. Nantinya, Sudin Pendidikan Jakarta Selatan, akan berupaya untuk memberikan fasilitas administrasi pendidikan.

Rencananya, pelaksanaan penataan kawasan ini akan segera dilakukan, dimana sebelumnya Pemkot Jaksel melalui Satpol PP, telah menerbitkan Surat Peringatan Satu (SP 1) pada 13 Juni 2017, dan Surat Peringatan Dua (SP 2) pada 20 Juni 2017 yang ditujukan untuk warga Bukit Duri yang terkena normalisasi kali Ciliwung. (KIP JS)