pemkot-jaksel-sosialisasikan-tp4d

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mensosialisasikan TP4D Kajari Jakarta Selatan, pada saat berlangsungnya Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) Bulan Maret Tahun 2018, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (29/3).

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin mengatakan, TP4D atau Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, sangat bermanfaat bagi para SKPD/UKPD, dalam melancarkan pembangunan di Jakarta Selatan. "Pemkot Jaksel mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, karena sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Kajari juga sudah membuka pintu bagi para SKPD yang ingin berkonsultasi," ujarnya.

Arifin menjelaskan, dengan terlaksananya sosialisasi TP4D, tentunya diharapkan stigma negatif tentang ketakutan mengelola program dan kegiatan, terutama berkaitan dengan aspek keuangan yang dialami oleh para Kepala SKPD dan pihak ketiga, tidak terjadi. "Kajari sudah memberi sinyal mulai dari perencanaan sudah dapat dilakukan pengawalan oleh TP4D. Diharapkan setelah proyek selesai tidak ada permasalahan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Raimel Jesaya mengatakan, tujuan TP4D adalah untuk pengamanan proyek-proyek strategis agar berjalan lancar tanpa adanya gangguan, serta intervensi pihak lain yang dapat menghambat pekerjaan sehingga anggaran tidak terserap. "Saya imbau agar para SKPD, UKPD dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemkot Jakarta Selatan, jangan takut untuk mengajukan permohonan pendampingan karena manfaat TP4D ini sangat besar untuk melakukan pembangunan," tegasnya.

Raimel menambahkan, Tim TP4D merupakan suatu terobosan institusi Kejaksaan RI, dalam hal penanggulangan lahirnya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah. Di samping berwenang melakukan pendampingan terhadap SKPD/UKPD, Kejaksaan juga dapat dimintakan rekomendasi mengenai permasalahan yang kerap muncul selama sebelum, pada saat, dan sesudah pelaksanaan proyek.

"Hal tersebut bertujuan agar pengerjaan proyek dapat dilakukan dengan baik kualitas dan kuantitasnya sesuai spesifikasi. Bertujuan juga untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran pada pemerintahan, terutama di wilayah Pemkot Jakarta Selatan," pungkasnya. (KIP JS)