pemkot-jaksel-sidak-empat-industri-pariwisata-mampang-prapatan

NamePemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap industri pariwisata yang berada di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/8).

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Selatan Nursyam Daoed, memimpin apel persiapan kegiatan tersebut di halaman kantor kelurahan Bangka, yang didampingi Kepala Bagian Perekonomian Sekko Jakarta Selatan Susi Suzana, Kepala PTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan M Subhan, Lurah Bangka Sulistio dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Nursyam mengatakan, tujuan ini dalam rangka pembinaan terhadap industri pariwisata yang belum melengkapi legalitas perizinannya. "Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan dan Surat Tugas Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan," kata Nursyam.

Nursyam menjelaskan, kegiatan ini sifatnya hanya pembinaan. Terlepas dari itu, Nursyam mengingatkan setiap anggota agar bersikap santun saat melakukan pengecekan surat izin dari pemilik industri pariwisata. "Ada empat industri pariwisata yang kita cek, yakni Beer Brother, Hooters, Easter dan Frank's, dimana semua industri pariwisata tersebut ada di Kemang," tuturnya.

Dalam hal ini, Nursyam beserta instansi terkait akan memeriksa tujuh perizinan yang diantaranya adalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Undang-undang Bangunan (UUG), Amdal/UKL/UPL. "Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), SIUP Minuman Beralkohol (MB) dan Setoran Masa Pajak Daerah," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Nursyam yang mendapat tim II bersama sebagian tim monitoring lainnya, mengunjungi dua industri Pariwisata yakni Hooters yang berlokasi di Jl. Kemang Raya No. 3A 5, dan Easter dan Frank's yang masih berdekatan di jalan tersebut. Kunjungan dadakan itu disambut baik oleh manajemen Hooters serta Easter dan Frank's dan langsung memperlihatkan berkas-berkas perizinan yang telah ditentukan oleh tim.

Dari hasil pengecekan itu, Kabag Perekonomian Setko Jakarta Selatan Susi Suzana mengatakan, dua industri Pariwisata tersebut benar telah memiliki semua dokumen yang telah ditentukan. Hanya saja, lanjut Susi, ada perizinan yang sebentar lagi masa berlakunya akan habis dan harus segera diperpanjang. "Karena ini sifatnya pembinaan, kita arahkan mereka untuk mengurus perpanjangan izin ke PTSP," tandasnya. (KIP JS)