
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan Pemasangan Plang Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Perumahan Kalibata Indah, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Selasa (18/9).
Kepala Subbagian Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Eko Kalbarianto mengatakan, pemasangan plang aset ini sebagai Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (TLLH BPK) Republik Indonesia, atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kegiatan ini hasil TLLH BPK atas temuan fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos/fasum). Aset keseluruhan tersebut ada 12.328 meter persegi," kata Eko. Selain melakukan pemasangan plang aset, lanjut Eko, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap fasos/fasum yang berubah fungsi.
"Kita juga melakukan pengecekan terhadap fasos/fasum yang berubah fungsi seperti di Rawajati berupa lapangan tenis. Tetapi setelah kita tinjau, kondisi di lapangan tidak merubah fungsi," ungkapnya.
Eko menambahkan, ke depan dirinya berharap setelah dipasangi plang, keberadaan aset-aset milik Pemda semakin jelas. "Kita berharap semoga inventarisasi mengenai aset-aset kita dan keberadaan semakin jelas," pungkasnya.