pemkot-jaksel-normalisasi-kali-krukut

NamePada Rabu (12/10) pagi, dengan dipimpin langsung oleh Walikota Tri Kurniadi Pemkot Jakarta Selatan akan melaksanakan penertiban di dua lokasi, yaitu Hotel Pop Kemang dan bantaran Kali Krukut Kelurahan Petogogan. Penertiban dalam rangka normalisasi Kali Krukut, untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi.

Pada survey yang dilakukan oleh Sudin Penataan Kota Jaksel (14/9) ditemukan bahwa Hotel Pop yang berada di Jl. Kemang Raya No. 3 Kelurahan Bangka tersebut memanfatkan lahan di sisi Kali Krukut yang diluar kepemilikannya. Hal ini berdasarkan Sertifikat Hak Milik kepunyaan hotel. Pada lahan sisi tersebut berdiri pula properti hotel seperti pagar, pos jaga, tangki air, dll). 

Sedangkan di bantaran Kali Krukut Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru bangunan yang akan dibongkar sejumlah 4 buah. Setelah dilaksanakan sosialisasi oleh pihak kelurahan, 4 KK yang mengakui tidak memiliki surat kepemilikan atas tanahnya sepakat untuk dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Marunda. Per 11 Oktober kemarin mereka telah menerima kunci rusun dan telah pindah ke rumah baru.

Penanganan banjir Kali Krukut ini akan melibatkan 5 kecamatan dan 13 kelurahan di Jakarta Selatan yang wilayahnya di lalui Krukut. Pada inventarisasi secara visual oleh masing-masing kelurahan terdapat 503 bidang di sisi Kali Krukut yang terindikasi melanggar IMB. 

Normalisasi Kali Krukut menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebab lebar kali yang sudah tidak ideal menjadi penyebab banjir yang kerap terjadi di Jakarta selatan. Idealnya lebar Kali Krukut adalah 20 meter. Sedangkan saat ini lebar kali tidak lebih dari 10 meter.

 

Jakarta, 12 Oktober 2016

Sudin Kominfomas Jakarta Selatan