Jakarta Selatan - Kecamatan Pesanggrahan Deklarasi Komitmen Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di PT Paragon Technology and Innovation-Paragon IX Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Kamis (16/1). Deklarasi Komitmen STBM ditandai dengan penandatanganan bersama.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono, Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani, Dewan Kota Pesanggrahan, Komarudin dan seluruh Lurah se-Kecamatan Pesanggrahan.
Tomy, mengatakan, penyelenggaraan STBM berpedoman pada Permenkes Nomor 03 Tahun 2014 Tentang STBM. Program Nasional ini, lanjutnya, merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higiene sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.
Komitmen Lima Pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.
“Diharapkan seluruh masyarakat Pesanggrahan turut berperan aktif dalam mewujudkan komitmen ini sehingga Kecamatan Pesanggrahan benar-benar mencapai ODF Murni,” katanya.
Sementara, Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani, menambahkan, pihaknya menargetkan untuk mencapai status Kota Jakarta Selatan stop buang air besar sembarangan dalam kurun waktu kurang dari lima tahun.
"Baru satu kelurahan kami yang ODF, yaitu Kelurahan Petukangan Selatan, empat kelurahan lainnya insya Allah menyusul," ujarnya.