Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), melakukan monitoring terhadap kabel utilitas yang berada di Jalan Tebet Utara, Kecamatan Tebet, Selasa (30/7). Kegiatan ini, dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mukhlisin.
Didampingi oleh Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Sayid Ali, Mukhlisin mengatakan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) No 126 tahun 2018 tentang relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah. “Kabel ini nantinya akan kami tata dan dimasukan ke bawah tanah. Kegiatan ini juga sudah ke lima kali yang kami lakukan dan kedepannya akan kami lakukan di 12 titik di Jakarta Selatan,” ujarnya.
Mukhlisin berharap, melalui penataan ini, tidak ada lagi kabel yang melintang di udara. Sehingga, semua kabel utilitas akan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kabel yang sudah ditata di antaranya berada di Warung Jati, Kemang, Wijaya Kusuma, Pondok Labu, dan Tebet Timur,” tandasnya.
Didampingi oleh Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Sayid Ali, Mukhlisin mengatakan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) No 126 tahun 2018 tentang relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah. “Kabel ini nantinya akan kami tata dan dimasukan ke bawah tanah. Kegiatan ini juga sudah ke lima kali yang kami lakukan dan kedepannya akan kami lakukan di 12 titik di Jakarta Selatan,” ujarnya.
Mukhlisin berharap, melalui penataan ini, tidak ada lagi kabel yang melintang di udara. Sehingga, semua kabel utilitas akan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kabel yang sudah ditata di antaranya berada di Warung Jati, Kemang, Wijaya Kusuma, Pondok Labu, dan Tebet Timur,” tandasnya.