pemkot-jaksel-menerima-kunjungan-kerja-pansus-i-dprd-kabupaten-bangli

NameAsisten Perekonomian dan Administrasi Kota Adm. Jakarta Selatan Ruslan, menerima kunjungan kerja Pansus I DPRD Kabupaten Bangli Provinsi Bali di ruang Rapat Sekko, Senin (18/4). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka ingin belajar tentang Raperda Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 12 Tahun 1966 tentang sumbangan pihak ke tiga.

Asisten Perekonomian Ruslan didampingi SKPD terkait, mengatakan kami sangat berterima kasih Jakarta Selatan dipercaya sebagai referensi dalam kunjungan kerja , kami akan dengan senang hati memberikan masukan dan penjelasan apa yang diperlukan dalam kunjungan kerja Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Bangli, tentang perpajakan yang ada di Provinsi DKI Jakarta khususnya di Jakarta Selatan.

 “Sehingga dapat sebagai percontohan bila dianggap bermanfaat,”ujarnya saat menerima Kunjungan Kerja Pansus I DPRD Kabupaten Bangli Provinsi Bali, Senin  (18/4).

Ketua Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Bangli Komang Charles, mengatakan Kunjungan kami pada intinya akan belajar tentang Raperda Penagihan Pajak dengan surat paksa dan Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 12 Tahun 1966 tentang sumbangan pihak ketiga “untuk itu kami belajar dan dijadikan referensi untuk diterapkan di Kabupaten Bangli agar pendapatan pajak daerah kami meningkat,” katanya. (HUMAS JS)