Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan mengadakan pembinaan Keluarga Sadar Hukum, di lakukan selama empat hari di empat kelurahan dimulai pada tanggal 20,21,27,28 Oktober 2015 di aula kantor kelurahan Menteng Dalam kecamatan Tebet Jakarta Selatan.
Kegiatan yang di ikuti oleh masyarakat kelurahan Menteng Dalam terdiri dari berbagai lapisan masyarakat seperti ketua RT, RW ,LMK, tokoh masyarakat, hingga ibu-ibu PKK.
Sekretaris Kota jakarta Selatan Desi Putra mengatakan dengan adanya kegiatan pembinaan keluarga sadar hukum di harapkan masyarakat semakin terbuka untuk memiliki kesadaran akan hukum khususnya masyarakat di Jakarta Selatan seperti peraturan, program prioritas Gubernur DKI Jakarta untuk mewujudkan 5 tertib diantaranya tertib hunian, teerib berlalu lintas, tertib demo, dan tertib buang sampah.
"" Masyarakat harus sadar hukum dan paham sehingga dapat menerapkan ke keluarga dan warga lainnya,"" ujar Desi Putra di Kelurahan Menteng Dalam kecamatan Tebet Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).
Dedi Rohedi kabag Hukum Kota administrasi Jakarta Selatan bahwa kegiatan ini juga dilakukan sehubungan dengan kelurahan Menteng Dalam termasuk kelurahan sadar hukum.
Selain itu Dedi juga menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan di lakukan selama empat hari di empat kelurahan dimulai pada tanggal 20,21,27,28 Oktober 2015 dengan menghadirkan berbagai narasumber dari Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan Ham DKI Jakarta,Biro Tata Pemerintahan Setda Prov DKI Jakarta, Biro Hukum Setda Prov DKI Jakarta,”jelasnya.
Sementara Erinawita Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan Ham DKI Jakarta mengatakan bahwa pembekalan pengetahuan taat hukum di masyarakat sangatlah penting agar tercipta masyarakat Indonesia yang sadar akan hukum yang berlaku.