pemkot-jaksel-lepas-tim-pengawasan-terpadu-pemanfaatan-air-tanah

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar apel Pelepasan Tim Pengawasan Terpadu Pemanfaatan Air Tanah, pada bangunan gedung dan perumahan di Jakarta Selatan, Kamis (21/2). Apel ini, dipimpin oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin, didampingi Sekretaris BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko, yang dilakukan di Halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Ditemui usai apel, Wakil Wali Kota Arifin mengatakan, dirinya meminta kepada para petugas untuk dapat memberikan pelayanan yang baik ketika menyambangi para wajib pajak. "Pelayanan secara baik, santun dan ramah, agar wajib pajak nyaman saat didatangi oleh petugas," ujarnya.

Arifin juga menuturkan, kalau pun petugas tidak diterima oleh wajib pajak, Arifin meminta semua camat, lurah, RT dan RW untuk turut serta membantu menjembatani antara wajib pajak dengan petugas. "Kepada seluruh tim agar tetap mengedepankan etika dan prinsip kemitraan dalam berinteraksi dengan pihak-pihak yang menjadi target peninjauan lapangan. Sedapat mungkin menghindari konflik dan perdebatan yang tidak perlu," tegasnya.

Sementara itu Yuandi Bayak Miko mengatakan, potensi pajak air tanah di DKI Jakarta sebesar Rp 145 miliar dan Jakarta Selatan  potensinya lebih besar dari wilayah lainya sehingga efektifitas dan energitas untuk kepamongan harus lebih diutamakan. “Ke depan nanti kita akan sinergitaskan kepada PDAM, Palyja dan Aertra untuk menjangkau tempat-tempat yang masih menggunakan air tanah,” terangnya.

Sementara itu Kepala Suban Pajak dan Retra Jaksel Yuspin Dramatin mengatakan, apel tersebut diikuti oleh 32 pegawai Suban Pajak dan Retra di 10 kecamatan. Ada 137 objek pajak air dan tanah yang menjadi sorotan oleh Tim Pengawasan Terpadu. "Kegiatan ini dibagi dalam tiga tim. Setiap tim terdiri dari 11 petugas," pungkasnya.