Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar Apel Akbar dan Pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar, di Halaman Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (4/8). Dalam apel yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Adm. Jakarta Selatan, Arifin, Pemkot Jaksel ingin menertibkan trotoar sesuai dengan adanya instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017.
"Alhamdulillah, kita bisa mengikuti apel dalam rangka Bulan Tertib Trotoar di wilayah DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan," ujarnya. Di hadapan para Petugas Gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Satuan Petugas Sumber Daya Air, Bina Marga, Pertamanan, Petugas Sarana dan Prasana Umum Jakarta Selatan, serta Polisi Militer dan Polri, Arifin mengatakan, trotoar merupakan salah satu ruang publik dan merupakan fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Trotoar di Jakarta kerap digunakan oleh bukan pengguna sebenarnya. Trotoar, lebih sering digunakan para pedagang untuk berdagang, sehingga para pejalan kaki kehilangan haknya untuk melintasi trotoar," tuturnya. Selain itu, dalam apel yang juga diikuti oleh para SKPD/UPKD terkait ini, Arifin mengimbau para petugas, agar dapat bekerja dengan baik dan benar di lapangan. Hal tersebut dimaksudkan, agar para pelanggar trotoar seperti pedagang dan parkir liar, dapat segera ditertibkan.
"Sehingga trotoar menjadi steril dan dapat digunakan oleh para pejalan kaki sebagaimana mestinya," ucapnya. Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Christianto mengatakan, operasi Tertib Trotoar ini dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi yang memang diperuntukan bagi pejalan kaki.
"Jika melanggar maka tindakan yang diambil yakni pengangkutan kendaraan bermotor ke truk Satpol PP lalu ditilang kepolisian. Selain itu juga ada penderekan dengan denda Rp 500 ribu, lalu Operasi Cabut Pentil agar menimbulkan efek jera," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, penertiban yang dilakukan ini haruslah berlangsung secara berkala. Ini dilakukan, agar tidak ada lagi tindakan pelanggaran yang terjadi di kawasan trotoar.
"Pemantauan saya selama ini sudah banyak PKL dan parkir liar yang berkurang di atas trotoar. Ini tentunya kedepannya lebih baik lagi, dan kita akan melakukan sosialisasi yang dibantu oleh aparat kelurahan atau kecamatan dengan membuat banner yang bertuliskan bahwa trotoar ini untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan atau untuk parkir liar, ataupun digunakan untuk yang tidak sebagaimana mestinya," tandasnya.
Dalam penertiban yang berlangsung pada jalur U- Turn Samali hingga Stasiun Pasar Minggu dan U- Turun LP3I sampai U-Turn Samali ini, Kecamatan Pasar Minggu ini, Petugas Gabungan berhasil melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) sebanyak 20 kendaraan yang terdiri dari 13 motor dan tujuh mobil, BAP Tilang satu mobil, Derek enam mobil, serta motor yang diangkut oleh Truk Satpol PP sebanyak delapan kendaraan. (KIP JS)